DENPASAR - Menemui I Wayan Karma selaku Lurah Desa Serangan menanyakan soal Survey dan Focus Group Discussion (FGD) Bappenas terkait Penataan Desa wisata Serangan meliputi Pura Sakenan khususnya mangrove, penataan wilayah kuliner, konservasi penyu, dan progress wilayah Sakenan / Masjid.
Perlu dicatat bahwa tugas Kepala Daerah adalah membangun untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara nyata dan konsisten di tengah masyarakat. Pembangunan yang bersinergi antara adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal menjadi prioritas dengan berbagai kebijakan yg dituangkan dalam Peraturan daerah dan Peraturan Gubernur, yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Dari hari Kamis, (27/10/2022) sampai Sabtu (29/10/2022), dari pihak Bappenas melakukan survey Desa Serangan. Dari keterangan Lurah Serangan mengatakan bahwa ini merupakan dorongan aspirasi dari masyarakat untuk penataan, keinginan ini telah lama disalurkan kepada Walikota, Gubernur dan pihak Provinsi meminta Pusat untuk turun dalam penataan untuk kemajuan Desa Adat Serangan.
"Penataan yang sudah adalah di Pura Sakenan dan Kampung Bugis (Masjid), yang lainnya belum tertata maksimal inilah yang akan dibenahi oleh Bappenas dan CSR-CSR nantinya, "ungkap Lurah Serangan, Jumat (28/10/2022).
Fokus penataan desa wisata berkelanjutan ini menurut dirinya adalah penataan keberadaan dermaga pelabuhan pengumpan lokal dan senderan-senderan di Serangan yang masih kumuh, termasuk kebersihan lingkungan, dan DLHK, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata diikutsertakan.
"Penataan ini juga meliputi para pedagang yang belum punya tempat, itu pedagang acung yang kadang mengejar-ngejar tamu. Kita buatkan kartu dan baju yang sama, kita buatkan tempat bila dibiarkan kita bisa denda nantinya, "ucapnya.
"Kampung Bugis, Pura Sakenan itu bisa dijadikan Pariwisata Religi, penataan wisata bahari terutama pantai agar bersih dan pedagang-pedagang dari masyarakat Serangan, "ucap Lurah yang naik sejak tahun 2014 ini.
Ia juga menyebutkan rencana penataan 'jogging track' dari Tanjung Ingah sampai Dermaga agar terlihat bagus dan edukasi terhadap budaya membuang sampah sembarangan. Pengolahan sampah dari sumber (TPS-3R) itu yang akan menjadi prioritas juga, yang pengolahan sampah menjadi nilai jual dan residunya dibawa ke TPA.
"TPA ini bukan lagi Tempat Pembuangan Akhir tetapi menjadi Tempat Pengolahan akhir yang nantinya residu itu dihilangkan menjadi abu (dibakar)"
Tentang kasus dugaan oknum Bendesa yang mengelola dana LPD Serangab secara serampangan, ia menuturkan tidak masuk ke ranah Adat, "biarkan menjadi ranah adat, kita tidak masuk toh sudah masuk ke ranah hukum"
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Kegiatan Bappenas ini sebutnya baru tahap Survey dan Diskusi (FGD) sampai hari sabtu ini. (Ray)